Penandatanganan Sk Bersama Tentang Panjar Biaya Perkara Antara Pn Bangli Dengan Pa Bangli

  • Selasa, 19 Maret 2024 (07:00)
  • Admin
  • Dilihat 47 kali

BANGLI - Hari Selasa 19 Maret 2024, bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Bangli, Ketua Pengadilan Negeri Bangli dan Ketua Pengadilan Agama Bangli telah menandatangani SK Bersama Ketua Pengadilan Negeri "Panjar Biaya Penyelesaian Perkara Perdata Pada Pengadilan Negeri Bangli Kelas II Dan Panjar Biaya Penyelesaian Perkara Perdata Pada Pengadilan Agama Bangli".

SK Bersama sebagai bentuk pembaharuan dari keputusan sebelumnya dan diharapkan dengan ditetapkanya SK Bersama yang baru oleh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Bangli yang memiliki wilayah yuridiksi yang sama yaitu Kabupaten Bangli dapat makin memberi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berkenaan dengan informasi biaya perkara Perdata.

Kegiatan Penandatanganan ditutup dengan foto bersama Ketua Pengadilan Negeri Bangli dan Ketua Pengadilan Agama Bangli yang di dampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua Pengadilan Agama dan Panitera dari Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama.

Lihat Berita Lainnya